Namira News
Senin, 4 Desember 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
  • Trend
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Otomotif
    • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
  • Trend
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Otomotif
    • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Namira News
  • News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Opini
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Nisel Berhasil RJ kan Kasus Saling Lapor Ina Tiani dengan Ama Nove Laia

Namiranews.com Oleh Namiranews.com
25 Juli 2023
di Hukum
0
Polres Nisel Berhasil RJ kan Kasus Saling Lapor Ina Tiani dengan Ama Nove Laia

Kedua keluarga saling berpelukan setelah berdamai di Polres Nisel

NIAS SELATAN- Polres Nias Selatan memfasilitasi perkara tindak pidana perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove, yang saling buat lapor polisi melalui Restoratif Justice (RJ). Bertempat diruang gelar perkara Mapolres Nias Selatan Jln. Mohammad Hatta no.1 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan. Senin, (24/7).

Gelar penyelesaian perkara RJ dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK, didampingi Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, Kasatreskrim AKP Freddy Siagian, Kapolsek Teluk Dalam, AKP Dedi Y.P Ginting, Kasi Propam Ipda Benny Sihotang.

Turut disaksikan Camat Teluk Dalam Martianus Zebua, Lurah Pasar Teluk Dalam Swarni Sarumaha, dan Pdt.Tema Telaumbanua serta keluarga masing-masing yang bertikai, baik pihak keluarga Samahat Harefa (Ama Tiani) maupun keluarga Agustus Saroziduhu Laia (Ama Nove).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK melalui Kasi humas, Bripka Dian Octo P. Lumbantobing menyampaikan, penyelesaian Restorative Justice (RJ) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait.

“Dikatakan perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara restorative justice dan telah sesuai SOP seperti yang tercantum dalam peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative,” ujar Bripka Dian Octo.

Lanjutnya, Dian Octo menyampaikan untuk diketahui kronologi masalah antara Agustinus Saroziduhu Laia (Ama Nove) dengan Samahati Harefa (Ama Tiani) ditenggarai kesalah pahaman hingga terjadi penganiayaan pengeroyokan yang terjadi Jln.Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban penganiayaan pengeroyokan dan sama-sama telah membuat laporan polisi di Polres Nias Selatan.

Dari laporan Polisi tersebut, Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP. Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya menaikkan status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan. Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

“Kedua belah pihak yang bertikai saling memaafkan satu sama, baik pihak Ama Tiani maupun Ama Nofe. Mereka berjanji didepan saksi-saksi yang hadir, dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas materai 10000”, imbuhnya.

Setelah berdamai kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain dan akhiri foto bersama maka segala konsekwensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi yang telah dibuat kedua belah pihak mencabut kembali.

Mengenai unggahan video baik channel YouTube,  Facebook,  TikTok,  dan channel medsos lainnya yang telah beredar, yang saling membenarkan diri masing-masing. Baik yang di unggah keluarga, teman simpatisan, rekan mitra baik Samahati Harefa (Ama Tiani) dan Agustinus Saroziduhu Laia (Ama Nove), dihapus dan tidak akan mengunggahnya lagi setelah perdamaian ini tercipta.(eriu)

Kali DibagikanTweetSendKali DibagikanSend

Baca Juga

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

7 November 2023

  JAKARTA-  Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik...

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

1 November 2023

MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik...

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dilantik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dilantik

26 Oktober 2023

JAKARTA – Sepekan belakangan, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Menanggapi hal ini, Mahkamah Konstitusi...

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

12 Oktober 2023

JAKARTA- Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023)....

Sudah  Mengabdi  di Bawaslu, Tapi Hak Tidak Dibayarkan

Sudah  Mengabdi  di Bawaslu, Tapi Hak Tidak Dibayarkan

3 Oktober 2023

NIAS SELATAN- Mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan 2018 - 2023 Harapan Bawaulu, SE. MM hingga saat ini memperjuangkan hak...

Keponakan Tewas Dihabisi Paman di Simalungun

Keponakan Tewas Dihabisi Paman di Simalungun

2 Oktober 2023

SIMALUNGUN- Penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terjadi di Huta I Gang Belimbing, Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,...

Discussion about this post

TRENDING SEPEKAN

  • Dari Limbah Jadi Berharga, Lidi Sawit Lebih Mahal dari TBS, CV NOAM Siap Tampung

    Dari Limbah Jadi Berharga, Lidi Sawit Lebih Mahal dari TBS, CV NOAM Siap Tampung

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Grebek Dugaan Pencurian Sawit di Unit Kebun Tinjowan, Anehnya Dilepas oleh Pengaman

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Sudah  Mengabdi  di Bawaslu, Tapi Hak Tidak Dibayarkan

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Pegawai PDAM Tirtalihou Keluhkan Gaji Dipotong, Disebut-sebut untuk Kado Pernikahan Anak Bupati

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Big Bos Togel Toga Group Bermarga Simarmata Kebal Hukum, Kapolres Simalungun Dikonfirmasi Bungkam

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian GMI Parapat, Bupati Simalungun: Membangun Gereja Adalah Anugerah

    0 Kali Dibagikan
    Kali Dibagikan 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
  • Trend
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Otomotif
    • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 Namiranews.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba